Rabu, 18 Maret 2020

Lawan Arah dan Masuk Jalur Transjakarta, Honda BRV Tabrak Dua Mobil

Lawan Arah dan Masuk Jalur Transjakarta, Honda BRV Tabrak Dua Mobil

JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan tiga unit mobil terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Polda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020) pukul 05.00 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan itu melibatkan mobil jenis Honda BRV dikendarai LCK, Suzuki APV dikendarai AFN, dan Daihatsu Grandmax dikendarai BG.

Fahri menjelaskan, kecelakaan berawal ketika LCK mengendarai mobil dengan memasuki jalur Transjakarta.

"LCK mengendarai mobil yang melaju dari arah selatan menuju arah utara. Dia melawan arah dan lewat jalur Transjakarta," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis.

LCK menabrak dua mobil yang sedang parkir di jalur Transjakarta. Saat itu, pengendara kedua mobil yang diparkir tersebut sedang melakukan pengerjaan proyek pengecoran di jalur Transjakarta.

Akibat kecelakaan itu, LCK mengalami luka pada bagian dada dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Semua kendaraan (tiga mobil) juga mengalami kerusakan," ungkap Fahri.
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar: