Selasa, 15 Mei 2018

Wiranto: Definisi Terorisme Sudah Diluruskan TNI dan Polri

Wiranto: Definisi Terorisme Sudah Diluruskan TNI dan Polri
Wiranto: Definisi Terorisme Sudah Diluruskan TNI dan Polri

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan definisi terorisme sudah tidak lagi menjadi perdebatan pemerintah. Antara TNI dan Polri sudah mendiskusikan defenisi yang menjadi salah satu halangan disahkannya Revisi Undang-Undang Terorisme.
"Sudah diluruskan masalah definisinya, antara pihak TNI dan polri. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Saat ditanya definisi terorisme yang sudah disepakati oleh TNI dan Polri, Wiranto tidak mau menjawab. Sebab, ia tidak ingin mengajak masyarakat mendiskusikan masalah ini.
"Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa nggak usah takut dengan ancaman," kata dia.
Wiranto menjelaskan, pemerintah akan melibatkan Tentara Nasioan Indonesia dalam penanganan terorisme. Kebijakan ini nantinya juga akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan disitu, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme," jelas Wiranto.
Untuk mengatur lebih detail terkait keterlibatan TNI, Wiranto mengatakan akan ada peraturan presiden.
"Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, gak usah dipolemikkan lagi," kata dia.
Lebih jauh, Wiranto menyebut keterlibatan TNI dalam menangani terorisme di tanah air juga sudah disepakati oleh Polri.
"Polri juga kan saya bicara dengan polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan," kata Wiranto.

Baca juga : Blog Burung

Dikecam, Polisi Bersenjata Paksa Santri Bongkar Kardus di Jalan


Aparat kepolisian tengah meningkatkan pengamanan setelah rentetan bom bunuh diri melanda sejumlah kawasan di Jawa Timur, beberapa hari terakhir.
Namun, satu aksi aparat kepolisian saat melakukan penjagaan justru mendapat kritik dan kecaman publik.
Hal itu setelah sejumlah polisi bersenjata laras panjang menghentikan seorang pemuda bersarung diduga santi pondok pesantren di pinggiran jalan. Insiden itu diduga terjadi di daerah Tongas, Jawa Timur.
Setelahnya, polisi memerintahkan pemuda itu untuk membongkar isi kardus dan tas ransel yang dibawanya.
Si pemuda sempat menolak, tapi setelah didesak, ia terpaksa membongkar kardus dan tasnya sembari kesal.
Insiden itu terekam video amatir yang lantas viral di media-media sosial setelah diunggah akun ADi Yusuf di Facebook, Selasa (15/5/2018).
”Terimakasih Bapak Polisi telah membantu memastikan bahwa santri benar-benar bukan teroris. Santri dididik mencintai dan menghormati sesama manusia sebagai mana dia mencintai dirinya,” sindir Adi Yusuf dalam keterangan videonya.
Ia menuturkan, terdapat banyak keterbatasan para santri pondok pesantren, sehingga harus membungkus barang-barang miliknya memakai kardus.
”Memang karena keterbatasan, jika pulang dari pondok, pakaian dan kitabnya kadang dibungkus kardus. Harap maklum akibat ulah segelintir orang, akhirnya semua dicurigai,”tuturnya.
Terakhir, ia meminta polisi bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
”Tolong Bapak Polisi, kardusnya diganti, kasian dia pak. Salam hormat kami buat Polisi,”tandasnya.
Video itu menuai simpati dari warganet.
”Video ini saya lihat berkali-kali sampai sedih dan menitikkan air mata. Hanya gara-gara segelintir orang yang tak bertanggung jawab, semua kena imbasnya,” tulis Ahmad Suroto.
”Kami santri bukan teroris. Kami santri yang belajar ilmu agama penuh dengan kasih sayang, cinta damai,” tulis Mondol Hybried.
Hingga artikel ini diunggah, video itu telah disebar ulang sebanyak 2.955 kali. Sementara jurnalis Suara.com tengah mengonfirmasi kebenaran video tersebut ke Mabes Polri.

Baca juga : Blog Burung

Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris

Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris
Sat-81/Gultor Kopassus Akan Dilibatkan untuk Berantas Teroris

Pemerintah terus memantau pergerakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk pro aktif memantau pergerakan terorisme dan radikalisme.
"Ya pantau polisi, tentara, saya yang di Kemenhan mantau juga," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Ryamizard tidak menampik dalam penanganan aksi terorisme di tanah air pemerintah akan melibatkan TNI. Khususnya satuan gultor atau penanggulangan teror Satuan 81 atau dulunya lebih dikenal sebagai Sat-81/Gultor Kopassus.
"Kan sudah saya bilang sekarang generasi ketiga, siapa itu. Yang sekarang-sekarang (WNI dari Suriah) pulang. Bila perlu hansip, segala macam orang-orang dilibatkan semua. Kan negara kita," kata dia.
Ia berharap Bangsa Indonesia aman dan terhindar dari ancaman teror. Ryamizard memastikan personel cukup untuk memantau sekitar 500 WNI yang pulang dari Suriah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan sepenuhnya pada aparat keamanan terkait kepulangan 500 WNI dari Suriah. Sementara upaya yang akan dilakukan Kemenag adalah menyebarluaskan paham keagamaan yang moderat.
"Moderat dalam arti tidak ekstrim, nggak berlebihan, ajaran agama yang betul-betul mampu mengembangkan agama dan esensi yang sesungguhnya, yaitu ajaran agama yang melindungi, menjaga dan memelihara harkat derajat kemanusiaan, bukan sebaliknya," kata dia.


Baca juga : Blog Burung